Semarapura (Antara Bali) - Polisi memeriksa pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klungkung, Bali, terkait kasus penipuan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil.
    
"Dalam memulai penyelidikan kasus penipuan CPNS, kami memeriksa oknum pegawai BKD," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung AKP Made Sudanta di Semarapura, Rabu.
    
Namun, di depan petugas, pegawai BKD berinisial INS membantah laporan korban, I Gusti Ngurah Indra Jaya (37), warga Bedulu, Kabupaten Gianyar.
    
Menurut pengakuan INS, dia hanya dimintai tolong oleh korban agar istrinya bisa bekerja sebagai CPNS.  "Saya tidak menawarkan, malah dia yang minta tolong kepada saya," kata INS saat ditemui di Mapolres Klungkung.
    
Terkait uang sebesar Rp160 juta, dia mengaku mendapat pinjaman dari korban. Namun oleh korban dianggap sebagai uang pelicin.(IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012