Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat Kota Denpasar mengeluh karena di Jalan Letda Made Putra ada kendaraan tua diparkir di badan jalan yang sudah berbulan-bulan tak diderek oleh petugas Dinas Perhubungan setempat.

"Padahal Dinas Perhubungan selama ini gencar melakukan penderekan terhadap mobil-mobil yang melanggar rambu-rambu lalu lintas termasuk juga mobil yang parkir di jalan raya melebihi 24 jam," kata Wayan Ngenu warga di sekitar Jalan Letda Made Putra Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, kendaraan jenis Jeep tersebut sudah hampir setengah tahun "tidur" di badan Jalan Letda Made Putra. Ini jelas mengganggu lalu lintas, karena pengendara lalu lalang di jalan tersebut cukup padat.

"Kendaraan Jeep tersebut sudah lama nangkring di jalan tersebut. Selain itu juga ada kendaraan sedan hingga kropos yang parkir di atas trotoar. Rupanya pemilik sengaja memarkir kendaraan ditempat itu, atau memang tidak memiliki garasi," kata Wayan dengan nada kecewa.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak dengan sengaja pemiliknya memarkir kendaraan tersebut, mengapa sudah sampai bannya gembos dan ditumbuhi rumput juga tak dipindahkan? Ini kelihatannya memang sengaja dibiarkan begitu saja.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012