Menyikapi surat Kapolda Bali, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Gianyar mengadakan rapat analisa dan evaluasi dalam rangka penanganan pandemi di Kabupaten Gianyar.

Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (6/2), yang dipimpin Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Minggu

Rapat itu dihadiri pula oleh para asisten sekretariat daerah, direktur Rumah Sakit Negeri maupun swasta yang ada di Gianyar, para kepala OPD dan unsur-unsur terkait lainnya.

Baca juga: Wakapolda kunjungi Pejeng Kangin-Gianyar pantau "klaster keluarga" COVID-19
 
Dalam siaran pers, Sekda Wisnu Wijaya mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi penanganan ini adalah menganalisa dan mengevaluasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Gianyar.

Rapat ini juga bertujuan mengefektifkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir sampai  8 Februari 2021.
 
Sekda Wisnu Wijaya mengakui tren kasus terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan evaluasi, selain prokes yang sering diabaikan, juga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang sedang menunggu hasil uji sampel.

"Seringkali orang atau sebuah keluarga yang sedang menunggu hasil uji sampel malah bepergian keluar rumah, padahal belum pasti apakah mereka positif atau negatif," ujar Sekda Wisnu Wijaya. 

Untuk itu, Tim GTPP Covid-19 harus menggencarkan sosialisasi bahwa jika seseorang diambil sampel untuk tes PCR atau rapid, orang tersebut dan keluarganya tidak boleh kemana-mana dulu sampai hasil uji sampel keluar. "Bagaimana kita bisa memutus mata rantai penularan jika seperti ini keadaannya," tegasnya.

Baca juga: Gianyar siapkan 16 lokasi penyimpanan vaksin COVID-19
Dari rapat koordinasi tersebut disimpulkan bahwa masyarakat harus menerapkan dengan ketat prokes kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Tim GTPP Covid-19 Kabupaten hingga tim satgas gotong royong agar dapat mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Covid-19 ada, nyata dan berbahaya serta meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
 
Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana mengatakan bersama dengan TNI siap mengamankan titik-titik keramaian yang dikunjungi masyarakat seperti pasar. Selain mengamankan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan bersama pihak terkait di setiap pasar. Seperti pedagang yang tidak memakai masker, jika berulang-ulang maka akan dikenakan sanksi.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan upacara agama seperti piodalan, pengabenan dan lainnya harus mengikuti protokol kesehatan. “Bukannya tidak boleh melaksanakan upacara tapi yang perlu kita garisbawahi adalah kerumunannya,” katanya.

Dikatakannya, pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya tetap menggencarkan penertiban prokes. 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021