Pemkot Denpasar terus berupaya menekan kasus COVID-19 yang masih fluktuatif di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 16 pasar tradisional, Minggu.

"Sebagai salah satu sektor esensial, pasar tradisional masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Baca juga: Tim Yustisi Tabanan kenakan denda pada 122 orang pelanggar PPKM

Selama penerapan PPKM yang dimulai sejak Senin (11/1), kegiatan di pasar tradisional masih diizinkan untuk beroperasi dengan pengawasan dan penerapan disiplin Protokol Kesehatan yang ketat.

Pasar Tradisional yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar juga tetap dilakukan pengawasan dan sidak kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas sehingga upaya penekanan penyebaran COVID-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan holistik.

Perumda Pasar Sewakadarma yang menaungi 16 pasar tradisonal di Denpasar itu telah membentuk Satgas COVID-19 di masing-masing pasar untuk memaksimalkan penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Setiap pasar sudah ada Satgas COVID-19 dan secara rutin melakukan sidak penerapan protokol kesehatan dan mengirimkan laporan rutin ke Perumda Pasar Sewakadarma," ujarnya.

Baca juga: Denpasar terapkan PPKM tingkat kelurahan/desa

Ia menambahkan secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, kendati tidak dipungkiri masih ditemukan pelanggaran.

Berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar pada Minggu (24/1) terkait pelaksanaan Sidak Disiplin Prokes di 16 pasar tradisional, tercatat pelanggaran tertinggi hanya sebanyak tujuh orang dalam satu pasar, yakni di Pasar Ketapian yang terdiri atas lima pengunjung dan dua pedagang yang melakukan pelanggaran.

"Jadi pelanggarannya rata-rata tidak memakai masker dengan benar, namun pada prinsipnya telah membawa masker dengan pelaksanaan PPKM dan pengawasan ini untuk kesadaran masyarakat supaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Adapun secara keseluruhan hasil sidak pada Minggu (24/1) yakni empat pasar tercatat nihil pelanggaran, yakni Pasar Gunung Agung Malam, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah dan Pasar Asoka tercatat yang nihil pelanggaran.

Baca juga: Selama PPKM, beberapa tempat hiburan di Bali langgar batas operasi

Sementara itu di Pasar Badung tercatat pelanggar sebanyak dua pedagang dan tiga pengunjung, Pasar Kumbasari Siang tercatat pelanggar sebanyak tiga pengunjung, Pasar Kumbasari Malam tercatat seorang pengunjung yang melanggar, Pasar Gunung Agung Siang tercatat dua pengunjung yang melanggar.

Selanjutnya, di Pasar Anyar Sari tercatat dua pedagang dan seorang pengunjung yang melanggar, Pasar Pidada tercatat nihil pelanggaran, Pasar Kreneng tercatat dua pedagang dan tiga pengunjung yang melanggar, Pasar Satrya tercatat dua pedagang dan dua pengunjung yang melanggar.

Pasar Cokroaminoto tercatat dua pedagang dan dua pengunjung yang melanggar serta Pasar Lokita Sari yang mencatat seorang pedagang dan tiga orang pengunjung yang melanggar.


 

Pewarta: Nyoman Hendra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021