Yogyakarta (Antara Bali) - Sekolah di Kota Yogyakarta mulai jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas diwajibkan menerapkan kurikulum daerah yang terdiri atas empat mata pelajaran muatan lokal mulai tahun ajaran 2012/2013.

"Penerapan kurikulum daerah ini sesuai amanah dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Sejak diundangkan pada 2008, baru empat tahun kemudian bisa diwujudkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tersebut, empat mata pelajaran yang akan dimasukkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum daerah adalah Seni Tari Gaya Yogyakarta, Seni Karawitan Gaya Yogyakarta, Seni Batik dan Seni Kerajinan Perak.

Sekolah dibebaskan untuk memilih jumlah mata pelajaran yang bisa dimasukkan dalam muatan lokal untuk kurikulum daerah. "Sekolah yang mampu bisa menerapkan keempat-empatnya, namun siswa diwajibkan memilih satu saja. Jika sekolah hanya siap menjalankan tiga atau dua, siswa tetap memilih satu," katanya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012