Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap bersedia untuk diberikan vaksin COVID-19 pada tahap pertama bersama-sama dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan tenaga kesehatan.
 
"Tadi saya sudah berunding, bahwa kita (akan sama-sama disuntik vaksin. Iya pertama nanti, kan kita harus jadi contoh untuk masyarakat. (Urutannya) Saya, lalu Pangdam dan Kapolda," kata Wayan Koster dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (4/1) dini hari.
 
Ia mengatakan bahwa akan mengikuti vaksinasi tahap pertama bersama dengan tenaga kesehatan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk waktu pelaksanaannya.

Baca juga: Bali terima 31.000 dosis vaksin COVID-19
 
Menanggapi pro dan kontra terkait pendistribusian vaksin COVID-19 ini, Wayan Koster mengatakan pendistribusian vaksin COVID-19 menjadi salah satu kebijakan dari pemerintah pusat dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
 
"Kita harus percaya kepada kebijakan pemerintah pusat dan saya yakini sudah dilakukan dengan cermat dan jadi suatu pilihan pemerintah pusat dalam mengatasi COVID-19, saya kira negara-negara lain juga melakukan hal yang sama," katanya.
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat mempercayai dan mengikuti arahan yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Adapun jumlah vaksin yang diterima sebanyak 31.000 vial jenis Sinovac. Kemudian, vaksin tersebut masih dalam tahap pengujian oleh Badan POM.

Baca juga: Kemenkes pastikan keamanan vaksin COVID-19 hingga Puskesmas
 
Selanjutnya vaksin akan diterima dan disimpan di ruang penyimpanan vaksin (cold room) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sebelum didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali.
 
Koster mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin pada tahap pertama sebanyak 30.320 orang. Dengan rincian untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 1.533 orang, Kabupaten Tabanan 3.118 orang, Kabupaten Badung 5.551 orang, Kabupaten Gianyar 3.134 orang, Kabupaten Klungkung 1.691 orang, Kabupaten Bangli 1.246 orang, Kabupaten Karangasem 1.074 orang, Kabupaten Buleleng 3.590 orang, dan Kota Denpasar 9.383 orang.
 
Sedangkan untuk waktu pendistribusian ke kabupaten/kota masih menunggu keputusan dari Badan POM pusat. Selanjutnya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali beserta jajaran.
 
"Ini merupakan suatu kehormatan pemerintah pusat kepada Provinsi Bali yang diberikan porsi cukup banyak 31.000 vial. Bali memang menjadi target untuk percepatan pemulihan kesehatan COVID-19 dalam rangka memulihkan pariwisata di Provinsi Bali dan harapannya memberikan kepercayaan kepada pemulihan pariwisata nasional termasuk juga sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di Bali dan Indonesia," katanya.

Baca juga: Vaksinolog: vaksin COVID-19 bentuk kekebalan terhadap penyakit
 
Ia menambahkan untuk pendistribusian vaksin COVID-19 ini akan dilakukan setelah standar operasi dan prosedur dari pemerintah pusat. "Dinkes Bali siap melaksanakan sesuai izin pemerintah pusat. Nanti juga diatur penempatannya sesuai standar, begitu juga pengirimannya ke kabupaten/kota. Kalau sudah diizinkan tentu tetap diamankan," ucapnya.

video oleh Pande Yudha

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021