Denpasar (Antara Bali) - Kalangan lembaga swadaya masyarakat di Bali menyoroti rencana Pengadilan Negeri Denpasar mengeksekusi The Kozy Villas di Seminyak yang dijadwalkan Rabu (2/5) dengan mengerahkan dukungan aparat TNI.

"Kami berharap PN Denpasar bertindak profesional dalam menangani kasus sengketa vila di kawasan Seminyak itu," kata Ketua LBH Bali Luh Gede Yastini, di Denpasar, Senin.

Dia mengakui kewenangan eksekusi memang ada pada pengadilan. Namun jika diperlukan pengamanan, hendaknya meminta bantuan pihak kepolisian.

Menurut Yastini, pelibatan aparat TNI dalam kaitan eksekusi objek sengketa bukan tindakan yang tepat. Hal itu mengingat pihak militer tidak ada urusan dengan perkara, sehingga tidak seharusnya menyeret mereka dalam konflik.

Sementara itu Ketua DPD Forum Study Aksi Demokrasi (Fosad) Bali, I Nengah Edy Mulianto, mengatakan, penegakan hukum tidak boleh dengan cara menginjaknya.

Menurut dia, upaya PN Denpasar untuk kembali mengeksekusi sarana akomodasi pariwisata itu sama saja dengan mengingkari kesepakatan yang telah ada.

"Saya rasa TNI tidak akan mau terlibat dalam eksekusi sekalipun dimintai bantuan oleh kepolisian. Sudah bukan zamannya lagi mengerahkan kekuatan militer guna menakut-nakuti masyarakat," ujarnya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012