Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan menghormati dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12) dini hari.

"Kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," kata Juliari saat dihubungi melalui aplikasi pesan di Jakarta, Sabtu.

Mensos mengatakan, pihaknya masih memonitor perkembangan pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial yang terjaring OTT.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial COVID-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada wartawan, Sabtu.



Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Firli mengatakan pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.
 

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020