Makassar (Antara Bali) - Sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, hanya 13 bahasa daerah yang memiliki aksara dan sistem bahasa.

"Ke-13 bahasa daerah itu masih memiliki dokumentasi dan sistem bahasa yang cukup lengkap, sementara bahasa daerah lainnya, hanya berupa bahasa tutur dan sulit menemukan lagi aksaranya," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia Prof Dr Achadiati Ikram di Makassar, Sabtu. 



Bahasa daerah yang memiliki sistem bahasa yang lengkap dan aksaranya ataupun dokumentasinya masih ditemukan hingga saat ini adalah bahasa Aceh, Batak, Melayu, Minangkabau, kelompok bahasa-bahasa Melayu di Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.

Selain itu, lanjut Achadiati, bahasa daerah Sunda, Jawa, Madura, Bali, Bugis, Sasak, Makassar dan Buton masih dapat ditemukan aksaranya, termasuk para penuturnya di daerah asalnya.

Menurut dia, dominannya bahasa daerah yang tidak memiliki aksara karena kelemahan dalam pendokumentasian di kalangan masyarakat.

"Sementara dari segi penutur, kalau kita ke pelosok desa, kerap ditemukan hanya tiga orang saja penuturnya. Itu pun semua sudah lanjut usia," katanya.(*/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012