Singaraja (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan praktik politik uang yang dilakukan petugas satuan pengamanan rumah sakit menjelang pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah, Minggu (22/4).
    
Gede Mara (22), warga Desa Bantang Buana, Kecamatan Sukasada, mendatangi kantor Panwaslu Buleleng di Singaraja, Jumat, dengan membawa barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu dan gambar salah satu pasangan calon.
    
Saat diterima oleh anggota Panwaslu Buleleng Ni Ketut Ariany, Mara menjelaskan bahwa saat pulang kerja di pabrik penggilingan padi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kamis (19/4) sekitar pukul 17.00 Wita, dia diberi tahu istrinya, Kadek Murniasih.
    
Kepada Mara, Murniasih mengungkapkan bahwa dia baru saja didatangi Gede Tusan untuk memberikan uang Rp50 ribu berikut gambar pasangan calon.
   
Di samping itu, Tusan yang bekerja sebagai Satpam di rumah sakit milik salah satu calon bupati yang ada di dalam gambar tersebut juga memberikan uang kepada Nengah Taman, ibu kandung Gede Mara.
    
Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Rudia berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami segera memberikan sanksi," katanya.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012