Magetan (Antara Bali) - Ajun Komisaris Polisi Subiakto dan Aiptu Suwanto, keduanya atasan Briptu Andhika Surya--oknum yang menembak mati warga Magetan--, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Bendo.

"Dua atasan Briptu Andhika Surya, yakni Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) dan Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse dan Kriminal) Polsek Bendo dicopot dari jabatannya, dan hari ini dilakukan serah terima," kata Kepala Subbagian Humas Polres Magetan AKP Puryanto, Senin.

Menurut dia, pencopotan keduanya atas perintah langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur sebagai dampak dari kasus penembakan yang dilakukan Briptu Andika, anggota Unit Reskrim Polsek Bendo.

Posisi Kapolsek Bendo saat ini diisi oleh AKP Sujarwanto yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polsek Maospati.

AKP Subiakto, kata dia, kini bertugas sebagai perwira Analisis Bagian Operasional Kepolisian Resor Magetan. Adapun, Aiptu Suwanto sebagai anggota biasa atau nonjob.

"Selain alasan dianggap kurang memperhatikan anggotanya, pencopotan dan mutasi tersebut juga karena penyegaran," kata Puryanto.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012