Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menghimpun dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) senilai Rp2 miliar dari PT PLN.
"Kami sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan PLN. Sekarang kami mengkaji teknis pengelolaannya karena PKBL dan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) itu berbeda sistem pengelolaannya," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial di Denpasar, Rabu.
Dia berharap BUMN-BUMN lain dan lembaga kementerian lainnya menyerahkan dana bergulir kepada LPDB-KUMKM untuk disalurkan kepada koperasi dan UMKM.
"Kami akan menemui Menteri BUMN dan menteri-menteri lain untuk menyerahkan dana bergulirnya sehingga bisa kami kelola dengan baik," katanya usai membuka acara Temu Mitra LPDB-KUMKM Regional II di Hotel Aston, Denpasar, itu.
Kemas mengemukakan bahwa dengan menyerahkan dana PKBL dan CSR, BUMN memperoleh beberapa keuntungan, di antaranya BUMN tidak perlu lagi membentuk Divisi PKBL dan penyaluran dananya tepat sasaran serta terjamin keamanannya.
Demikian halnya dengan pengawasan, menurut dia, tidak perlu diragukan lagi karena LPDB-KUMKM melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini dana PKBL dan CSR BUMN yang dialokasikan dalam bentuk dana bergulir, 90 persen hilang. Kami punya sistem pengawasan dan kinerja keuangan kami telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008," katanya.
Sejak didirikan pada 2008 hingga Maret 2012, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir senilai Rp1,72 triliun kepada 240.195 koperasi dan UMKM.
Pada 2012 hingga bulan Maret, lembaga di bawah tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UMKM itu telah menyalurkan dana Rp97,3 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp1,3 triliun dengan persentase 90 persen koperasi dan 10 persen sisanya adalah lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.(M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan PLN. Sekarang kami mengkaji teknis pengelolaannya karena PKBL dan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) itu berbeda sistem pengelolaannya," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial di Denpasar, Rabu.
Dia berharap BUMN-BUMN lain dan lembaga kementerian lainnya menyerahkan dana bergulir kepada LPDB-KUMKM untuk disalurkan kepada koperasi dan UMKM.
"Kami akan menemui Menteri BUMN dan menteri-menteri lain untuk menyerahkan dana bergulirnya sehingga bisa kami kelola dengan baik," katanya usai membuka acara Temu Mitra LPDB-KUMKM Regional II di Hotel Aston, Denpasar, itu.
Kemas mengemukakan bahwa dengan menyerahkan dana PKBL dan CSR, BUMN memperoleh beberapa keuntungan, di antaranya BUMN tidak perlu lagi membentuk Divisi PKBL dan penyaluran dananya tepat sasaran serta terjamin keamanannya.
Demikian halnya dengan pengawasan, menurut dia, tidak perlu diragukan lagi karena LPDB-KUMKM melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini dana PKBL dan CSR BUMN yang dialokasikan dalam bentuk dana bergulir, 90 persen hilang. Kami punya sistem pengawasan dan kinerja keuangan kami telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008," katanya.
Sejak didirikan pada 2008 hingga Maret 2012, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir senilai Rp1,72 triliun kepada 240.195 koperasi dan UMKM.
Pada 2012 hingga bulan Maret, lembaga di bawah tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UMKM itu telah menyalurkan dana Rp97,3 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp1,3 triliun dengan persentase 90 persen koperasi dan 10 persen sisanya adalah lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.(M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012