Kabupaten Jembrana, Bali mencatat rekor penambahan pasien COVID-19 sebanyak 20 orang dalam satu hari.
"Penambahan tersebut berasal dari beberapa klaster penyebaran, khususnya klaster perkantoran," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Minggu.
Ia mengatakan, klaster itu antara lain berasal dari penelusuran terhadap salah satu kepala urusan (kaur) di Desa Warnasari Kecamatan Melaya yang sebelumnya terkonfirmasi positif.
Dari penelusuran ini ditemukan tiga orang, termasuk salah satunya berprofesi sebagai bidan di Puskesmas desa tersebut.
Sedangkan dari tracing salah satu pejabat di Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Jembrana, ia mengungkapkan, gugus tugas menemukan tujuh orang terkonfimasi positif COVID-19, yang berasal dari rekan kerja satu ruangan pejabat tersebut, serta tim auditor sebagai mitra kerja di luar instansi tersebut, yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien.
Penambahan pasien juga muncul dari kluster keluarga di Kelurahan Lelateng, dimana tiga orang dari keluarga tersebut dinyatakan positif tertular COVID-19.
"Selain itu ada penambahan pasien dari pengantar santri. Ia memiliki KTP Jembrana tapi tinggal di Denpasar," katanya.
Sementara seorang warga dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya juga dinyatakan positif COVID-19, serta seorang warga lagi yang hendak melakukan operasi.
"Warga yang hendak operasi ini diambil rapid test dan swab, hasilnya positif COVID-19," kata Arisantha.
Melihat lonjakan jumlah pasien COVID-19 ini, ia minta masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada anggota keluarga atau rekan kerja yang sempat keluar daerah.
Dengan keterbatasan ruang isolasi di RSU Negara, ia mengatakan, untuk pasien yang tidak tertampung di rumah sakit tersebut, akan menjalani perawatan dan karantina di Hotel Jimbarwana.
"Tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dan disetujui pak bupati, untuk pasien yang tidak tertampung di RSU Negara akan menjalani perawatan dan isolasi di Hotel Jimbarwana," katanya.
Di sisi lain, Minggu (23/8) dua orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSU Negara dinyatakan sembuh, yaitu seorang perempuan berusia 59 tahun beserta cucunya yang berusia 8 tahun.
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dua orang pasien asal Desa Candikusuma itu menjalani perawatan selama sepuluh hari.
Dengan bertambahnya 20 orang pasien ini, total di Kabupaten Jembrana sebanyak 103 orang tertular COVID-19, dengan 71 diantaranya sembuh dan satu orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Penambahan tersebut berasal dari beberapa klaster penyebaran, khususnya klaster perkantoran," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Minggu.
Ia mengatakan, klaster itu antara lain berasal dari penelusuran terhadap salah satu kepala urusan (kaur) di Desa Warnasari Kecamatan Melaya yang sebelumnya terkonfirmasi positif.
Dari penelusuran ini ditemukan tiga orang, termasuk salah satunya berprofesi sebagai bidan di Puskesmas desa tersebut.
Sedangkan dari tracing salah satu pejabat di Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Jembrana, ia mengungkapkan, gugus tugas menemukan tujuh orang terkonfimasi positif COVID-19, yang berasal dari rekan kerja satu ruangan pejabat tersebut, serta tim auditor sebagai mitra kerja di luar instansi tersebut, yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien.
Penambahan pasien juga muncul dari kluster keluarga di Kelurahan Lelateng, dimana tiga orang dari keluarga tersebut dinyatakan positif tertular COVID-19.
"Selain itu ada penambahan pasien dari pengantar santri. Ia memiliki KTP Jembrana tapi tinggal di Denpasar," katanya.
Sementara seorang warga dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya juga dinyatakan positif COVID-19, serta seorang warga lagi yang hendak melakukan operasi.
"Warga yang hendak operasi ini diambil rapid test dan swab, hasilnya positif COVID-19," kata Arisantha.
Melihat lonjakan jumlah pasien COVID-19 ini, ia minta masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada anggota keluarga atau rekan kerja yang sempat keluar daerah.
Dengan keterbatasan ruang isolasi di RSU Negara, ia mengatakan, untuk pasien yang tidak tertampung di rumah sakit tersebut, akan menjalani perawatan dan karantina di Hotel Jimbarwana.
"Tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dan disetujui pak bupati, untuk pasien yang tidak tertampung di RSU Negara akan menjalani perawatan dan isolasi di Hotel Jimbarwana," katanya.
Di sisi lain, Minggu (23/8) dua orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSU Negara dinyatakan sembuh, yaitu seorang perempuan berusia 59 tahun beserta cucunya yang berusia 8 tahun.
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dua orang pasien asal Desa Candikusuma itu menjalani perawatan selama sepuluh hari.
Dengan bertambahnya 20 orang pasien ini, total di Kabupaten Jembrana sebanyak 103 orang tertular COVID-19, dengan 71 diantaranya sembuh dan satu orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020