Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan menjadi kunci penting untuk dilakukan guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

"Yang sangat diperlukan sekarang ini adalah kepatuhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah, fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan arahan para ulama," kata dia, saat menyampaikan pidato kunci dalam web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya” secara virtual, Rabu.

Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya yang harus diutamakan oleh berbagai pihak di masa pandemi, hingga vaksin Covid-19 ditemukan, katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi buat strategi baru kampanye protokol COVID-19

Ia menyatakan, peran para ulama juga penting untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di setiap kegiatan sehari-hari.

"Dan saya mengharapkan agar kita semua terus menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Ia meminta seluruh pihak terlibat dalam sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan di masyarakat, termasuk melibatkan kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari lingkup terkecil masyarakat.

Baca juga: Lanud I Gusti Ngurah Rai adakan patroli protokol kesehatan

“Mengajak semua elemen, termasuk ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk lebij aktif mengampanyekan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari lingkup terkecil, yakni keluarga,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo menggalakkan program Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun di air bersih mengalir, serta menjaga jarak satu sama lain.

Baca juga: MPR: ketaatan protokol kesehatan kunci pemulihan ekonomi di Bali

Gerakan nasional itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol tersebut serta semakin tingginya angka penderita kasus Covid-19 di Indonesia.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020