Gubernur Bali Wayan Koster menggelar dengar pendapat dengan para pemegang kebijakan asosiasi sektor-sektor riil guna menghimpun masukan dan saran terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi sektor riil di tengah pandemi COVID-19.

"Bali selama ini hanya bertumpu pada satu sektor utama yakni sektor pariwisata, sedangkan sisi lain kita memiliki peluang untuk menggali ekonomi Bali dari sektor-sektor riil lainnya. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya ingin mengetahui permasalahan-permasalahan apa saja yang terjadi," kata Koster saat mengumpulkan asosiasi sektor riil, di Jayasabha, Denpasar, pekan lalu.

Dengan demikian, kebijakan dan regulasi bisa diarahkan guna membangun satu ekosistem yang mendukung pergerakan ekonomi Bali yang lebih dinamis," kata Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Dari berbagai masukan dan saran yang berhasil dihimpun ini, Gubernur Koster nantinya berharap akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mampu menggerakkan sektor riil hingga  mendorong perekonomian Bali kembali bangkit.

Baca juga: HIPMI Bali: Industri kreatif berpotensi bantu perekonomian

Pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan berbagai kebijakan karena ingin segala kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak guna terhadap masyarakat Bali secara luas, termasuk dalam hal mendorong pertumbuhan perekonomian. Pihaknya tidak ingin menerbitkan regulasi yang menghambat kemajuan sektor riil sebagai penopang perekonomian Bali. 

"Jika awalnya produksi atau hasilnya tinggi, jika dengan adanya satu regulasi hasilnya berkurang, berarti regulasi itu menghambat. Saya tidak mau seperti itu, mengeluarkan kebijakan yang menghambat. Jadi sebelumnya harus dikaji dulu secara mendalam, dan saya akan meminta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi untuk mencermati. Di sanalah saya memerlukan masukan," katanya.

Didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Gubernur Koster menyampaikan harapannya agar semua stakeholder bekerja sesuai bidang yang digeluti, dan Pemprov Bali akan mendukung sesuai batas kewenangan dimiliki sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 

"Kita kerja, semua bekerja, bapak - bapak bekerja, kami juga bekerja, untuk kebangkitan ekonomi Bali. Apa kewajiban pemerintah, apa kewenangan saya, dan apa kewajiban bapak - bapak, semua bekerja sesuai tugas dan posisi, serta kewenangannya. Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendukung kemajuan seluruh sektor riil di Bali, apa yang menghambat sektor yang digeluti, apa yang bisa saya lakukan selaku gubernur, hal konkret seperti itu yang kami ingin ketahui," kata Gubernur Koster.

Baca juga: Menkop inginkan pusat UMKM Indonesia di Bali

Gubernur Koster akan menilai lebih jauh mana yang boleh mana yang tidak boleh. "Mana yang menjadi kapasitas saya selaku gubernur, mana batasan kewenangan saya itu yang akan saya jalankan. Kan ada hirarki pemerintahan, ada yang lebih di atas yakni pemerintah pusat dan ada yang di bawah kami yakni pemerintah daerah. Kalau kebutuhannya lintas sektoral maka kita perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait," ujarnya.

Sementara itu, Wagub Cok Ace menambahkan bahwa penguatan sektor-sektor riil di Bali untuk mengalihkan penurunan ekonomi Bali yang disebabkan jatuhnya sektor pariwisata oleh dampak COVID-19. 

Untuk itulah menurutnya dibutuhkan satu gerakan menyeluruh seperti yang direncanakan Gubernur Bali yang bisa menguatkan sektor-sektor pendukung lainnya, sehingga bisa menjadi sektor yang menjadi tumpuan ekonomi Bali. 

"Bapak Gubernur dalam hal ini memikirkan satu tindakan menyeluruh, karena tidak bisa diselesaikan secara kasus per kasus. Saya setuju harus diperkuat seluruh pilar-pilarnya, seperti yang disampaikan ada tiga pilar terpenting yakni atraksi, accessibility, dan aminity. Saya yakin Pak Gubernur sangat peduli akan hal ini. Mari bantu pemerintah, jika ada yang melewati batasan-batasan segera beritahu ke pemerintah. Itulah salah satu bagian peran kewajiban asosiasi yang Bapak-bapak pimpin, " ucap Wagub Cok Ace. 

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi kreatif Bali tertinggi di Indonesia

Berbagai stakeholder yang diundang dalam acara tersebut diantaranya Ikatan Kamar Dagang Indonesia, Asosiasi Perak Bali, Asosiasi Logistik dan Forwarding Bali dan asosiasi lain yang jumlahnya berkisar 20 asosiasi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020