Kuta (Antara Bali) - Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat menyamarkan nama sebelum diringkus petugas di kawasan Seminyak, Kuta, Bali, Rabu.

"Saat mengisi formulir menginap di vila ini, dia menuliskan namanya Mohamad Yamin," kata Suryadewi selaku Sales Markerting Manager Vila Lalu di Jalan Pura Delam, Seminyak.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah yang bersangkutan saat akan menginap memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pegawai di vilanya atau tidak.

Apalagi tamu yang menginap di Vila Lalu tidak diwajibkan menunjukkan KTP  atau identitas lainnya.          

Seperti diketahui terpidana kasus gratifikasi DPRD Kota Bekasi dan korupsi APBD senilai Rp5,5 miliar itu dijemput puluhan petugas berseragam lengkap dan berpakaian preman dari Vila Lalu di Jalan Pura Dalem, Seminyak, sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah memberikan penjelasan tentang penangkapan, petugas segera membawa Mochtar keluar dari vila itu sekitar pukul 13.00 Wita.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012