Pekanbaru (Antara Bali) - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus telusuri kasus tari telanjang di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru guna penegakan hukum.
"Kami telah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda. Kalau tidak salah ada dua tersangka penari telanjang, bukan pihak pengelolanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Babul Khoir Harahap di Pekanbaru, Jumat.
Saat ini katanya, pihak kepolisian masih menggodok berita acara terkait kasus tersebut untuk kemudian akan dilimpahkan perkaranya ke Kejati.
Kejati nantinya, demikian Babul, setelah menerima pelimpahan berkas perkara akan melanjutkan proses atau upaya hukum dan sangat dimungkinkan ada penambahan tersangka.
Kabar dari pihak Polda Riau menyebutkan, bahwa institusi penegak hukum ini menetapkan dua tersangka dari tujuh penarik telanjang yang ditangkap dan diproses.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami telah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda. Kalau tidak salah ada dua tersangka penari telanjang, bukan pihak pengelolanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Babul Khoir Harahap di Pekanbaru, Jumat.
Saat ini katanya, pihak kepolisian masih menggodok berita acara terkait kasus tersebut untuk kemudian akan dilimpahkan perkaranya ke Kejati.
Kejati nantinya, demikian Babul, setelah menerima pelimpahan berkas perkara akan melanjutkan proses atau upaya hukum dan sangat dimungkinkan ada penambahan tersangka.
Kabar dari pihak Polda Riau menyebutkan, bahwa institusi penegak hukum ini menetapkan dua tersangka dari tujuh penarik telanjang yang ditangkap dan diproses.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012