Pemkab Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng memberi bantuan insentif beras kepada 7.409 orang dari Satuan Gugus Tugas Gotong Royong Desa Adat se-Buleleng.
“Ada sebanyak 7.409 orang Satgas Gotong Royong desa adat yang masing-masing diberikan beras seberat 15 kg perorang,” kata Bupati Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Kabupaten Buleleng setelah menyerahkan bantuan beras di Kantor Bupati Buleleng, Selasa.
Bupati Suradnyana menyerahkan bantuan didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini,S.Sos.
Dalam penyerahan bantuan beras tersebut, hadir pula, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Melandrat, SP., dan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa, SH.,MM.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sebelumnya ia sempat meminta Desa Adat untuk membuat perarem (peraturan adat) pencegahan COVID-19, sehingga ia memberikan insentif ini sebagai apresiasi petugas dalam menegakkan perarem tersebut.
"Sekarang, semuanya sudah punya perarem, jadi mereka bisa bekerja lebih intens lagi, sehingga mereka meninggalkan pekerjaannya untuk menegakkan perarem ini. Nah, karena itulah kami memberikan bantuan beras ini sehingga tahapannya jelas," katanya.
Baca juga: Beras merah Desa Munduk-Buleleng ditingkatkan produksinya
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Melandrat, SP menjelaskan, penyerahan insentif ini sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 440/399/HK/2020 tentang Penerimaan Pengadaan Insentif Beras Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Bagi Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat di Kabupaten Buleleng Tahun 2020.
Ia mengungkapkan, secara aturan, semua anggota Satgas Gotong Royong bisa memperoleh insentif beras ini.
"Semua bisa dapat insentif beras, tapi karena anggarannya terbatas maka kami utamakan untuk satgas yang bukan PNS, TNI, Polri, dan bukan perangkat Desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
“Ada sebanyak 7.409 orang Satgas Gotong Royong desa adat yang masing-masing diberikan beras seberat 15 kg perorang,” kata Bupati Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Kabupaten Buleleng setelah menyerahkan bantuan beras di Kantor Bupati Buleleng, Selasa.
Bupati Suradnyana menyerahkan bantuan didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini,S.Sos.
Dalam penyerahan bantuan beras tersebut, hadir pula, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Melandrat, SP., dan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa, SH.,MM.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sebelumnya ia sempat meminta Desa Adat untuk membuat perarem (peraturan adat) pencegahan COVID-19, sehingga ia memberikan insentif ini sebagai apresiasi petugas dalam menegakkan perarem tersebut.
"Sekarang, semuanya sudah punya perarem, jadi mereka bisa bekerja lebih intens lagi, sehingga mereka meninggalkan pekerjaannya untuk menegakkan perarem ini. Nah, karena itulah kami memberikan bantuan beras ini sehingga tahapannya jelas," katanya.
Baca juga: Beras merah Desa Munduk-Buleleng ditingkatkan produksinya
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Melandrat, SP menjelaskan, penyerahan insentif ini sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 440/399/HK/2020 tentang Penerimaan Pengadaan Insentif Beras Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Bagi Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat di Kabupaten Buleleng Tahun 2020.
Ia mengungkapkan, secara aturan, semua anggota Satgas Gotong Royong bisa memperoleh insentif beras ini.
"Semua bisa dapat insentif beras, tapi karena anggarannya terbatas maka kami utamakan untuk satgas yang bukan PNS, TNI, Polri, dan bukan perangkat Desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020