Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin berpendapat sebaiknya mantan Ketua KPK Antasari Azhar diizinkan menghadiri resepsi pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah, pada 11 Maret 2012.

"Untuk akad nikahnya sudah diizinkan. Seharusnya dia (Antasari) juga diizinkan menghadiri resepsinya," kata Aziz kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Prosesi siraman serta akad nikah Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah direncanakan tanggal 8 dan 9 Maret 2012, dilanjutkan resepsi pernikahan pada 11 Maret tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan perlunya disuarakan dukungan moral bagi Antasari agar diizinkan menghadiri resepsi pernikahan putrinya. "Lembaga pemasyarakatan adalah tempat pembinaan. Saya kira tidak etis jika Antasari sebagai warga binaan tidak diperbolehkan menghadiri repsesi itu," ujar Aziz.

Sebelumnya, Antasari menyatakan ikhlas dan dapat memahami kalau dirinya sampai tidak diizinkan untuk menghadiri acara resepsi pernikahan putrinya.

"Saya sangat memahami alasan dan pertimbangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang mengingat untuk kepentingan bersama," kata Antasari seraya menambahkan bahwa dia sudah mengajukan permohonan untuk diizinkan menghadiri pesta pernikahan putrinya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012