Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan pemerintah agar bisa mengkaji ulang harga BBM industri, listrik dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha saat ini mengingat besarnya dampak pandemi terhadap kondisi perekonomian nasional.

"Tingginya harga sejumlah komoditas tersebut dinilai sangat memberatkan dunia usaha, ditambah lagi dengan melemahnya perekonomian nasional akibat dampak pandemi COVID-19," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani dalam pernyataanya di Jakarta, Minggu.

Menurut Hariyadi Sukamdani, pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga sejumlah komoditas BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu.

Selain itu, ujar dia, pandemi yang melanda saat ini dinilai telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun.

"Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah 20 dolar AS per barel di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Hariyadi menambahkan Apindo memandang pentingnya memastikan keberlangsungan usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini akibat COVID-19.

Ia berpendapat bahwa keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi.

Apindo menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen sehingga diusulkan adanya penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi.

Apindo juga mengusulkan penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.

Selain itu, diusulkan pula penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan.

Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi untuk seluruh sektor industri menjadi harga 6 dolar AS/per mmbtu dengan nilai kurs dolar AS setara dengan Rp14.000.

Saat ini, lanjutnya, hanya sebanyak tujuh sektor industri yang bisa mendapatkan harga 6 dolar/mmbtu tersebut, sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.

"Pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi COVID-19," ucapnya.
 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020