Negara (Antara Bali) - Rencana kedatangan tersangka terakhir kasus Prona di Kabupaten Jembrana, H Asmuni Turyadi, ke Kejari Negara batal.

Hal tersebut diungkapkan Supriyono, selaku pengacara Asmuni saat dikonfirmasi Selasa."Panggilan dari kejaksaan untuk klien saya agar hadir pada hari kamis," katanya.

Sementara Koordinator Tim Pemeriksa Kejari Negara, I Kadek Topan Adi Putra saat dikonfirmasi tidak memberikan kepastian.

"Mungkin ya, saya belum lihat suratnya," kata Topan lewat pesan pendek.

Berita sebelumnya, Kejari Negara, Senin sore memutuskan untuk menahan 5 dari 6 tersangka prona setelah menjalani pemeriksaan.(GBI/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012