Negara (Antara Bali) - Dari sejumlah pabrik di Desa Pengambengan dan Tegalbadeng Barat, Kabupaten Jembrana, yang bergerak di bidang pengolahan ikan, baru dua unit yang membangun instalasi pengolahan limbah (Ipal).

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jembrana, Made Widana, Rabu mengatakan, pihaknya menekan pengusaha untuk segera membangun Ipal sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup.

"Apalagi Desa Pengambengan dan sekitarnya akan menjadi kawasan utama minapolitan, sehingga mutlak membutuhkan pengolahan limbah yang sesuai standar," katanya.

Menurut Widana, dua pabrik yang sudah kooperatif membangun Ipal adalah PT Indohamafish dan PT Bali Maya Permai.

"Bali Maya bahkan instalasi pengolahan limbahnya sudah mulai dioperasikan, sementara Indohamafish dalam tahap pembangunan," ujarnya. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012