Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pendataan bagi pekerja seni terkena dampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Ibu Kota.

"Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah berupaya untuk mencari solusi atau bantuan kepada pemerintah atau mitra swasta atau perorangan dan pada saat bersamaan berupaya untuk melakukan pendataan kepada para pekerja maupun pelaku seni yang terkena dampak ekonomi karena wabah COVID-19," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di instagram @disbuddki, Minggu.

Pengumpulan data itu dilakukan dengan mengisi tautan bit.ly/SeniBudayaCovid19 yang telah disediakan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Yth. Bapak dan Ibu, para Pekerja Seni dan Budaya yang ada di Jakarta Assalamualaikum Wr. Wb Wabah Covid-19 mempunyai dampak yang sangat luas, salah satunya dampak perekonomian. Dampak ini tentunya sangat dirasakan oleh banyak pihak, diantaranya para pekerja seni yang kebanyakan mengandalkan penghasilan dari kegiatan berkesenian. Akibat dari wabah ini, semua kegiatan khususnya yang menimbulkan kerumunan atau keramaian orang ditiadakan. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah berupaya utk mencari solusi/bantuan kepada Pemerintah atau Mitra swasta/perorangan, dan pada saat bersamaan berupaya untuk melakukan pendataan kepada para pekerja maupun pelaku seni yang terkena dampak ekonomi karena wabah Covid-19 Silahkan isi formulir ini dengan data yang jujur, benar dan lengkap. Data akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta cq. Kepala Biro Kerjasama Daerah Terimakasih. Wassalammu'aleykum Wr. Wb. Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana Link : bit.ly/SeniBudayaCovid19 @aniesbaswedan @imot_wardhana @dkijakarta #BudayaJakarta #DisbudDKI #JakartaTanggapCorona #JakartaPeduliPekerjaSeni

A post shared by Dinas Kebudayaan DKI Jakarta (@disbuddki) on


Dalam pengumumannya lewat media sosial, Iwan mengatakan pengumpulan riwayat kondisi ekonomi para pekerja seni yang terdampak COVID-19 itu paling lambat 7 April 2020 atau hari Selasa pekan depan.

Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti.

Pendataan itu diharapkan dapat membantu para pekerja seni yang kondisi ekonominya terganggu akibat tidak bisa melakukan pentas karena adanya larangan untuk berkerumun atau mengumpulkan banyak massa.



Akibat pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mengambil banyak kebijakan dengan membatasi interaksi serta jarak fisik antar warga tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Dari segi kebudayaan, banyak tempat-tempat kesenian seperti galeri-galeri seni hingga kawasan bersejarah seperti Monas ataupun Kota Tua harus ditutup akibat virus asal Wuhan itu.

Hingga Minggu (5/4) diketahui kasus positif COVID-19 di Jakarta telah mencapai 1071 kasus. Dengan rincian 691 kasus dalam perawatan intensif, 223 kasus dalam penanganan isolasi mandiri, 99 kasus meninggal dunia dan 58 kasus dinyatakan sembuh.

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020