Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak dalam langkah penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak. Hanya masyarakat menarasikan secara berbeda-beda," katanya, melalui "video presssconference", di Jakarta, Selasa malam.
Ia menyebutkan pemerintah pusat setiap hari selalu berkoordinasi dengan gubernur, termasuk dalam dua hari belakangan yang sampai empat kali rapat dan efektif.
Baca juga: Surati Menlu, Gubernur Bali minta WNI sebelum masuk Tanah Air diuji swab
Seluruh gubernur, kata dia, menyatakan berada dalam satu komando dalam menghadapi pandemi COVID-19, khususnya yang terjadi di Indonesia. "Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kota ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," katanya.
Menurut dia, Presiden sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan telah mengeluarkan kebijakan melanjutkan perang melawan COVID-19 menggunakan mekanisme pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Di dalam UU itu dikatakan untuk menentukan satu mekanisme dan strategi, bahkan itu harus dinyatakan dulu negara dalam keadaan darurat kesehatan. Pemerintah hari ini mengeluarkan sebuah keppres negara sekarang dalam keadaan darurat kesehatan," katanya.
Baca juga: Bupati Jembrana larang warga dari zona merah COVID-19 masuk Bali
Bagi daerah-daerah yang mau melakukan karantina wilayah, kata dia, semuanya sudah tertampung di dalam mekanisme pembatasan sosial berskala besar.
"Itu sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan, membatasi gerakan-gerakan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain menggunakan mekanisme itu," kata Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak. Hanya masyarakat menarasikan secara berbeda-beda," katanya, melalui "video presssconference", di Jakarta, Selasa malam.
Ia menyebutkan pemerintah pusat setiap hari selalu berkoordinasi dengan gubernur, termasuk dalam dua hari belakangan yang sampai empat kali rapat dan efektif.
Baca juga: Surati Menlu, Gubernur Bali minta WNI sebelum masuk Tanah Air diuji swab
Seluruh gubernur, kata dia, menyatakan berada dalam satu komando dalam menghadapi pandemi COVID-19, khususnya yang terjadi di Indonesia. "Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kota ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," katanya.
Menurut dia, Presiden sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan telah mengeluarkan kebijakan melanjutkan perang melawan COVID-19 menggunakan mekanisme pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Di dalam UU itu dikatakan untuk menentukan satu mekanisme dan strategi, bahkan itu harus dinyatakan dulu negara dalam keadaan darurat kesehatan. Pemerintah hari ini mengeluarkan sebuah keppres negara sekarang dalam keadaan darurat kesehatan," katanya.
Baca juga: Bupati Jembrana larang warga dari zona merah COVID-19 masuk Bali
Bagi daerah-daerah yang mau melakukan karantina wilayah, kata dia, semuanya sudah tertampung di dalam mekanisme pembatasan sosial berskala besar.
"Itu sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan, membatasi gerakan-gerakan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain menggunakan mekanisme itu," kata Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020