Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Bali hingga kini belum mengusulkan untuk melakukan rapat pimpinan nasional (Rakernas) ke dewan pimpinan pusat terkait Angelina Sondakh (Angie) ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami belum ada mengusulkan untuk menggelar Rakernas luas biasa ke DPP Partai Demokrat untuk menyikapi politikus Angelina Sondakh menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta saat dihubungi ANTARA dari Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, kasus-kasus yang melilit terhadap sejumlah kader Partai Demokrat saat ini, seperti Angelina Sondakh sepenuhnya harus diserahkan kepada proses hukum.

Karena PD telah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Walau dalam kenyataannya kader PD ada yang terjerat kasus korupsi. Semua itu bukan karena partai politik, namun itu adalah oknum kader tersebut.

"Negara kita adalah negara hukum, siapa pun yang tersandung hukum harus diselesaikan dengan proses hukum. PD sangat menghormati proses hukum tersebut dan kami yakin secara lembaga tidak akan menutup-nutupi atau melindungi bagi kader yang tersadung kasus tersebut," ucap politikus asal Kabupaten Jembrana itu.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012