Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan sekolah di provinsi berbasis kepulauan itu selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kebijakan meliburkan sekolah mulai berlaku sejak 20 Maret hingga 4 April 2020," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan, kebijakan untuk meliburkan para sisiwa mulai dari PAUD hingga SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di provinsi berbasis kepulauan ini.

Marius menambahkan, pemerintah NTT juga telah meminta semua tempat-tempat ibadah dan kantor pemerintah serta swasta maupun tempat pelayanan umum untuk menyiapkan cairan disenfektan dan penyanitasi tangan.

"Pemerintah NTT berharap semua intansi pemerintah juga menyiapkan thermal gun atau alat pengukur suhu tubuh sehingga memudahkan mendeteksi tamu yang datang dengan suhu tubuh diatas normal sehingga bisa diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit terdekat," katanya. 

Hingga Selasa (17/3) sore Dinas Kesehatan NTT mendata enam warganya masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di dua rumah sakit rujukan di daerah tersebut.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020