Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (11/3), menyatakan virus corona baru (COVID-19) sebagai pandemi,  yang berarti wabah itu menyebar luas ke seluruh dunia. 

Badan PBB itu menambahkan bahwa Italia dan Iran kini berada di garis depan penyakit tersebut, dan sejumlah negara lainnya akan menyusul.

"Kami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkat kelambanan untuk menangani virus corona. Dengan demikian kami menilai bahwa COVID-19 dapat diketegorikan sebagai pandemik," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konferensi pers, Rabu.

Ia mendesak masyarakat dunia agar menggandakan upaya untuk membendung wabah tersebut. Langkah agresif, katanya, masih mampu berperan besar dalam membatasi pandemi. 

Kepala program kedaruratan WHO, Mike Ryan, menyebutkan situasi di Iran "sangat serius" dan badan tersebut ingin melihat pengawasan yang lebih serta pengobatan ekstra bagi mereka yang terdampak.

Baca juga: Bek Juventus Daniele Rugani positif COVID-19

Virus corona, yang pertama kali muncul di China pada Desember, meluas ke seluruh dunia hingga menghentikan kegiatan industri, menunda penerbangan di berbagai negara, menutup sekolah serta memaksa penundaan pertandingan olahraga serta sejumlah konser musik.

WHO menyatakan darurat kesehatan masyarakat, yang menjadi kekhawatiran internasional, sebagai "tingkat peringatan tertinggi" pada 30 Januari ketika terdapat kurang dari 100 kasus COVID-19 di luar China dan delapan kasus penularan antarmanusia.

Baca juga: Pasien COVID-19 kasus 25 meninggal di Bali (video)

Kini virus tersebut telah menginfeksi 118.000 orang di 114 negara dan telah menelan 4.291 korban jiwa, dengan perkiraan jumlah tersebut akan terus meningkat, kata Tedros.

WHO tak lagi memiliki kategori untuk menyatakan pandemi, kecuali influenza.

Sumber: Reuters



 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020