Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan salah satu pemberian insentif pada sektor pariwisata untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona adalah potongan harga atau diskon terhadap tarif tiket pesawat hingga 50 persen.

“Kita perkirakan diskon tiket pesawat bisa mencapai 50 persen yaitu 30 persen dari pemerintah dan 20 persen dari perusahaan airline,” katanya di Hotel RitzCarlton, Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan alokasi sebesar Rp443,9 miliar untuk potongan harga atau diskon harga tiket sebesar 30 persen bagi 25 persen dari jumlah seat pesawat.



Ia juga mengingatkan kepada perusahaan maskapai agar memberikan diskon tersendiri bagi para wisatawan, bukan menggunakan insentif yang diberikan pemerintah sebagai penggantinya.

“Kalau perusahaan airline memberikan diskon tidak boleh disubtitute dengan 30 persen yang kita berikan jadi harus di atas itu,” ujarnya.

Sri Mulyani mengingatkan perusahaan maskapai harus mengikuti ketentuan ini karena mereka juga akan mendapat keringanan dari pihak Angkasa Pura seperti fasilitas jasa dan Pertamina melalui diskon avtur.

Ia menyebutkan pemerintah beserta Pertamina memberikan insentif berupa diskon avtur kepada bandara di sembilan destinasi wisata dengan total diskon Rp265,5 miliar yang berlaku tiga bulan.

“Avtur dan Angkasa Pura akan memberikan diskon terhadap berbagai fasilitas jasa termasuk parkiran pesawat dan lain-lain,” ujarnya.

Baca juga: Pariwisata Indonesia rugi 500 juta dolar AS akibat COVID-19

Sri Mulyani menyatakan pemberian insentif itu merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak virus corona atau COVID-19 yang telah menekan penerimaan negara lewat sektor pariwisata.

Oleh sebab itu, pemerintah juga menyiapkan insentif lainnya seperti untuk wisatawan mancanegara dengan alokasi tambahan Rp298,5 miliar terdiri dari Rp98,5 miliar untuk maskapai dan agen perjalanan untuk memberikan diskon khusus.

Kemudian, pemerintah turut mengenakan tarif nol persen pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata dan sebagai gantinya maka pemerintah daerah yang terdampak akan diberikan subsidi Rp3,3 triliun.

“Untuk pemda pajak hotel dan restoran diminta tidak dipungut selama enam bulan tapi diganti oleh pemerintah pusat Rp3,3 triliun jadi pemda tidak mengalami kerugian,” tegasnya.

Ia berharap melalui insentif tersebut akan banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat sehingga kegiatan ekonomi di sektor pariwisata dapat kembali normal.

“Sektor pariwisata kita berikan berbagai paket mulai dari hotel, restoran, sampai agen travel dan airline nya. Kita harapkan ini bisa meningkatkan minat travelling di dalam negeri maupun dari negara di luar kecuali China,” katanya.

Sebagai informasi, daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah Danau Toba, DI Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020