Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyarankan pengelola madu "Kelle" di Kabupaten Klungkung, Bali, untuk mengurus izin guna melindungi produk mereka.

Saran tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung saat mengunjungi Usaha Kelompok Wanita Tani (KWT) Madu Kelle Sari Amertha, di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kamis.

"Pemkab Klungkung sangat mendukung usaha produktif seperti ini, namun masalah perizinan juga harus diperhatikan untuk melindungi produk dari madu ini," katanya.

Ia berharap, usaha-usaha sejenis khususnya yang dikelola kelompok makin berkembang, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut.

Baca juga: Madu asli Bali digemari wisatawan mancanegara

Sementara itu, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Aan Ni Komang Desi Wiriantini mengatakan, pihaknya sudah mengurus segala persyaratan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang saat ini sedang menunggu izin tersebut keluar.

Ia mengatakan, produksi dari madu kellenya mencapai 50-100 biji perhari dengan tenaga kerja sebanyak 10 orang yang berasal dari anggota KWT.

Kelompok ini, menurutnya, memproduksi madu kelle menjadi sabun padat, sabun kelle, madu propons kelle dan virgin coconut oil.

Baca juga: Dosen Unud latih peternak olah limbah propolis lebah jadi sabun

Berdiri sejak 10 Desember 2018, saat ini hasil produksi madu kelle tersebut pemasarannya sudah di seluruh Bali, bahkan juga ada sampai keluar Bali yakni ke Jawa, Bogor dan Magelang.

“Produknya itu bahan bakunya dari propelis madu kele, dan kita juga produksi minyak zaitun disini. Pemasaran hingga saat ini sudah di seluruh Bali bahkan sampai keluar pulau," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020