Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku sudah dan masih berada di Indonesia.

"Bisa dipastikan setelah melakukan pendalaman kami menyatakan bahwa yang bersangkutan (Harun) telah masuk dan berada di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Harun Masiku kata dia berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, dan kembali lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Baca juga: PDIP minta Harun Masiku menyerah

"Menggunakan maskapai yang sama-sama sudah tersebar di awal pemerintahan, yaitu menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 WIB sore," ungkap dia.

Mengenai keterlambatan informasi tersebut bisa disampaikan ke publik, menurut dia karena beberapa alasan, yang pertama karena delay sistem, pengecekan kevalidan data dan karena adanya informasi pengecualian (tertutup untuk publik).

Baca juga: Petugas KPK geledah ruang kerja pimpinan KPU

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020