Ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI WS disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu (8/1).

"Ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu, ruangan Bu Evi tidak," ujar Komisioner KPU RI Viryan dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Sementara WS masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Baca juga: KPK benarkan OTT Komisioner KPU

KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. "Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.
 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020