Penyanyi Ridho Rhoma (tengah) berjalan meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020