Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali memberikan sosialisasi hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di kalangan pegawainya, sebagai bekal mereka dalam menjalankan tugas.

"Sosialisasi ini kami laksanakan, mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas. Selain itu juga untuk mewujudkan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat membuka sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeru Klungkung Otto Sompotan, Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra serta undangan lainnya,  di Klungkung, Selasa.

Ia mengatakan, sosialisasi ini juga menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Duta kabupaten/kota di Bali perebutkan tiket lomba Kadarkum 2019 nasional

Menurutnya, kerja sama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap, dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan, khususnya di Kabupaten Klungkung.

"Ikuti kegiatan sosialosasi ini dengan sebaik-baiknya, apapun materi yang diberikan harus dipahami dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan mengatakan, ada tiga materi yang diberikan dalam sosialisasi ini, antara lain peran kejaksaan melalui bantuan hukum, pertimbangkan hukum kepada pemerintah daerah, peran kejaksaan dalam pelaksanaan TP4D untuk mewujudkan pembangunan pemerintah daerah serta pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pembangunan daerah.

"Semoga dengan sosialisasi ini, dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019