Pemerintah Provinsi Bali menargetkan industri perakitan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang akan dibangun di Kabupaten Jembrana dapat memproduksi sekitar 30 ribu unit sepeda motor per bulan untuk wilayah Indonesia timur.

"Bali tidak hanya memproduksi untuk kebutuhan di Bali, kami akan jual juga ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan ke wilayah Indonesia timur lainnya seperti Sulawesi Tenggara dan sebagainya," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai terbitnya Pergub No 45 dan No 48 Tahun 2019 di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Selasa.

Koster mengemukakan, Peraturan Gubernur Bali No 45 Tahun 2019 itu tentang Energi Bersih dan Pergub No 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kedua Peraturan Gubernur ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengimplementasikan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Koster.

Baca juga: PLN dorong masyarakat untuk penggunaan kendaraan listrik

Untuk memproduksi motor listrik Gesits, Pemprov Bali menggandeng PT Wijaya Karya dan sudah sepakat pada  2020 mulai tahap pembangunan industri perakitannya menggunakan lahan milik Perusda Bali di Kabupaten Jembrana.

"Wijaya Karya sudah oke, Gesits sudah oke, bahkan warna dan desain sepeda motor saya kontrol harus menggunakan warna Tri Datu (merah, hitam, dan putih-red). Boleh merah utama, ditambah hitam sama putih. Atau yang putih utama, aksesorisnya merah dan hitam. Atau hitam warna dasarnya, putih merah kreasinya, ada 'taste' Bali-nya," ucap Koster.

Menurut Koster, dengan adanya industri perakitan sepeda motor tersebut, Bali tidak saja sebagai pengguna, namun juga sekaligus mengembangkan industri otomotifnya. Ditargetkan per bulan dapat memproduksi 30 ribu unit, atau dalam setahun sebanyak 360 ribu unit.

"Kita jangan hanya sebagai pengguna, tetapi dapat limpahan ekonominya, sehingga nanti ada penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, ada nilai ekonomi lain dan pendapatan daerah bisa didapat," kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Harga satu unit sepeda motor listrik itu berkisar dari Rp22-24 juta. Meskipun harganya sebanding dengan sepeda motor yang menggunakan BBM, namun Koster mengklaim biaya operasional sepeda motor listrik akan lebih murah.

Baca juga: Gaikindo : Sebentar lagi mobil listrik lalu lalang di banyak kota

Sementara itu, General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengatakan pihaknya akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan keluarnya kedua pergub tersebut.

Untuk stasiun pengisian baterai kendaraan motor listrik tersebut, lanjut Suwarjoni, sudah tersebar di 127 titik di seluruh Bali dan akan bertambah dengan semakin banyaknya penggunaan kendaraan motor listrik.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019