Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinasi Wilayah VI Bali melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kota Denpasar.

Tim Deputi Pencegahan KPK Koordinasi Wilayah VI Bali dipimpin Arief Nurcahyo disambut Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat, didampingi Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta.

Dalam kesempatan itu, Rai Iswara mengatakan seluruh komponen Pemerintah Kota Denpasar telah mendapat berbagai penghargaan dari masyarakat, pimpinan daerah hingga nasional. Bahkan, di tataran internasional Pemerintah Kota Denpasar termasuk 10 besar kota tersehat di dunia.

"Sedangkan di tataran nasional, Pemkot Denpasar juga menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) yakni Kota Terinovasi, Smart City dan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019," ujarnya.

Namun, untuk Monitoring Centre For Prevention (MCP), Pemerintah Kota Denpasar secara maksimal terus melakukan langkah perbaikan ke depan.

"Dengan kedatangan Tim KPK, kami harapkan bisa membimbing dan membina kami dengan sebaik-baiknya sehingga semua hal yang menghambat bisa diatasi dengan baik," ujar Rai Iswara.

Baca juga: KPK sosialisasi antikorupsi ke wakil rakyat DPRD Bali-Kota Denpasar terpilih

Koordinator KPK Wilayah Bali Arief Nurcahyo mengatakan monitoring dan evaluasi itu dalam rangka memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Kedatangan kami ke Pemerintah Kota Denpasar adalah untuk mengevaluasi secara bersama-sama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi 2019. Jadi bukan mencari kesalahan namun bagaimana menjalankan program dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," kata dia.

Dalam kesempatan itu, pihaknya akan memberikan peraturan area intervensi yakni tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Baca juga: Bali jadi provinsi bersih korupsi peringkat ke-4 nasional (video)

Dia mengatakan khusus manajemen ASN untuk menekan terjadinya korupsi harus ada tiga hal yang bisa dilakukan, pertama komitmen pimpinan daerah dan kepala OPD, kedua harus ada perbaikan sistem, dan ketiga perbaikan SDM.

Yang terpenting agar tidak terjadi korupsi, katanya, selain memperhatikan kinerja, yang penting diperhatikan pimpinan adalah kesejahteraan.

"ASN tidak harus disuruh bekerja saja, namun harus memperhatikan kesejahteraan mereka sesuai aturan. Dengan bertugas di wilayah Provinsi Bali kami akan melakukan evaluasi sehingga Pemkot Denpasar bisa mendapat nilai hijau, dengan nilainya di atas 75," kata Arief Nurcahyo.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019