Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung, Bali, merencanakan konsep Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Itu kami lakukan untuk memfasilitasi agar hak ASN untuk meningkatkan kompetensinya salah satunya melalui Bimtek dapat terpenuhi," ujar Kepala Balitbang Badung, I Wayan Suambara, saat rapat terkait rencana penyelenggaraan "Digital Government for Building Smart Society Online Course" untuk ASN Pemkab Badung, di Mangupura, Rabu.

Ia menjelaskan, merujuk kepada PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki hak untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan, pelatihan termasuk pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan durasi waktu 20 jam dalam satu tahun.

"Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata ketentuan itu belum dapat dipenuhi yang disebabkan oleh berbagai faktor. Tentu dengan kondisi tersebut Badan Litbang mencoba membahas terkait analis kebijakan salah satunya dengan rencana Bimtek daring itu," katanya.

Dari rapat itu, ia mengatakan bahwa sudah ditemukan hasil berupa Badan Litbang akan menginisiasi dalam bentuk laporan kepada pimpinan untuk membuka ruang bimtek daring bagi semua ASN yang berada di Badung.

Dengan dilakukannya penerapan pola bimtek daring itu, menurut Wayan Suambara terdapat sejumlah keuntungan yang didapat diantaranya adalah akan lebih banyak pegawai yang bisa mengikuti bimtek.

Baca juga: Sekda Bali dorong birokrasi bekerja lebih cepat

Selain itu, katanya, dapat menghemat biaya, kegiatan bimtek juga tidak mengganggu jam kerja para ASN karena nantinya mereka dapat mengikuti bimtek dengan mengakses ponsel pintar.

Dengan begitu, ia berharap Aparatur Sipil Negara di Badung dapat mengikuti prosedur bimtek diantaranya terkait pembelajaran, ujian serta mendapatkan sertifikat yang sah.

"Selain itu, mereka juga bisa memiliki peluang untuk belajar dan ASN juga bisa memanfaatkannya sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019