Republik Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 setelah mengantungi 174 suara dalam pemungutan yang dilaksanakan di Markas Besar PBB New York, Kamis waktu setempat.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007 (founding member); 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017.
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangi kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB. Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sesi nonton bareng pemungutan suara pencalonan Dewan HAM PBB di Kemlu, Jakarta, Kamis malam.
Disebutkan pertama kalinya oleh Presiden Sidang Umum ke-74 PBB Duta Besar Nigeria untuk PBB Tijjani Muhammad-Bande, Indonesia memenangi kompetisi dengan suara terbanyak, bersama tiga negara Asia Pasifik lainnya yakni Jepang dengan 165 suara, Korea Selatan dengan 165 suara, serta Kepulauan Marshall dengan 123 suara.
Sementara Irak, tidak berhasil masuk sebagai anggota Dewan HAM PBB karena hanya memperoleh 121 suara.
Pemilihan kali ini untuk mengisi 14 kursi Dewan HAM PBB mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik, Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, serta Eropa Barat.
Dipercayanya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, tidak saja memungkinkan Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dan menentukan arah pembahasan suatu isu, namun juga secara langsung memperjuangkan kepentingan nasional, termasuk memagari kedaulatan NKRI.
Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia ini merupakan pengakuan terhadap kredibilitas Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di berbagai tingkatan.
Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis mencakup kawasan Afrika 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lainnya 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007 (founding member); 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017.
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangi kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB. Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sesi nonton bareng pemungutan suara pencalonan Dewan HAM PBB di Kemlu, Jakarta, Kamis malam.
Disebutkan pertama kalinya oleh Presiden Sidang Umum ke-74 PBB Duta Besar Nigeria untuk PBB Tijjani Muhammad-Bande, Indonesia memenangi kompetisi dengan suara terbanyak, bersama tiga negara Asia Pasifik lainnya yakni Jepang dengan 165 suara, Korea Selatan dengan 165 suara, serta Kepulauan Marshall dengan 123 suara.
Sementara Irak, tidak berhasil masuk sebagai anggota Dewan HAM PBB karena hanya memperoleh 121 suara.
Pemilihan kali ini untuk mengisi 14 kursi Dewan HAM PBB mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik, Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, serta Eropa Barat.
Dipercayanya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, tidak saja memungkinkan Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dan menentukan arah pembahasan suatu isu, namun juga secara langsung memperjuangkan kepentingan nasional, termasuk memagari kedaulatan NKRI.
Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia ini merupakan pengakuan terhadap kredibilitas Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di berbagai tingkatan.
Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis mencakup kawasan Afrika 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lainnya 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019