Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian syariah dengan mengajarkan ilmu kewirausahaan dan menerapkannya di lingkungan pesantren.

“Gontor yang menjadi pelopor perubahan-perubahan pesantren menjadi lebih modern, lebih menguasai zaman, harus melanjutkan pola pendidikan yang mengajarkan tentang bagaimana belajar berusaha, mandiri lebih baik, untuk mencapai masyarakat yang lebih baik,” kata Wapres JK saat mengunjungi Pondok Pesantren Modern Darussalam di Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.

Penguatan ekonomi dari sektor pertambangan saat ini tidak lagi relevan karena turunnya harga minyak dunia. Oleh karena itu, lanjut Wapres, penguasaan ekonomi dari sektor pertanian dan industri harus diajarkan sejak dini.

Dengan menerapkan pendidikan kewirausahaan secara syariah di lingkungan pesantren, maka jumlah pengusaha Islam di Indonesia akan semakin banyak.

“Tentu yang harus diajarkan di sini adalah ekonomi masyarakat, umat. Kemampuan usaha Islam memang naik, tapi orang lain (non-Islam) jauh lebih tinggi naiknya. Jadi artinya adalah bagaimana menggerakkan ekonomi masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla kunjungan kerja ke Jawa Timur

Untuk mendorong penguasaan ekonomi Islam, Wapres menyarankan agar ustaz dan ustazah di sekolah pesantren untuk tidak mempersempit pengajaran ekonomi syariah.

“Ekonomi syariah itu hanya istilah. Selama dia tidak haram, ya dia syariah, dia ekonomi Islam. Karena kalau semua kita persulit ekonomi syariah itu, maka kita mempersulit kehidupan kita sendiri,” ujarnya.

Wapres JK mengunjungi Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Kamis, untuk bersilaturahim dengan para pendiri, pengasuh dan santri; serta meresmikan Menara Masjid Jami’ dan Gedung CIES Universitas Darussalam Gontor yang merupakan wakaf dari keluarga Jusuf Kalla.

Baca juga: Wapres: peringkat Indonesia di Global Innovation Index harus meningkat

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019