Balai Bahasa Bali mengadakan penyuluhan di Kabupaten Klungkung, yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 27 September.

"Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan tepat, khususnya dalam kegiatan pemerintahan. Penggunaan bahasa yang benar dan tepat itu, baik secara lisan maupun tulisan," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Winastra dalam pembukaan acara (25/9), sebagaimana siaran pers yang diterima, Kamis.

Kepada peserta, ia berpesan, setelah penyuluhan yang dilakukan Balai Bahasa Bali dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bisa menggunakan bahasa yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia seperti ejaan, pemilihan kata atau diksi serta struktur kalimat.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Bali Toha Machsum mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengutamaan bahasa negara pada media luar ruang di Kabupaten Klungkung.

Ia mengatakan, penggunaan tata bahasa yang digunakan selama ini masih banyak yang keliru, sehingga melalui kegiatan penyuluhan ini, pihaknya berharap mampu memberikan wawasan dan pencerahan tentang tata bahasa.

"Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, lestarikan bahasa daerah, dan pelajari bahasa asing," katanya.*

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019