Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dede Yusuf prihatin dengan kejadian Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tersangka melakukan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena itu pemerintah dininta melakukan evaluasi penyaluran dana hibah.
"Saya prihatin dengan kejadian yang menimpa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi diciduk KPK terkait dana hibah KONI," kata Dede Yusuf disela kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Denpasar, Bali, Jumat.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk juga pemerintah agar mengevaluasi penerapan aturan penyaluran dana hibah, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran hukum. Seperti yang dialami Menpora.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Kita tidak bisa melihat oknum semata. Tetapi yang perlu dilakukan evaluasi di kementerian tersebut adalah masalah aturan. Karena sebelumnya telah terjadi dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: Imam Nahrawi - KPK: Tak ada motif politik penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka
Perlu dievaluasi oleh pemerintah mengapa bisa terjadi peristiwa yang menimpa Kemenpora, kata dia, sehingga ke depan tidak terulang lagi. Bisa saja dengan aturan yang ada saat ini ada celah yang mengarah kesana.
"Saya berharap perlu ada evaluasi dari pemerintah, sehingga celah-celah yang mengarah ke sana (korupsi) tidak terulang lagi," ujarnya.
Baca juga: Imam Nahrawi - Menpora minta maaf kepada Presiden dan masyarakat
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima tersangka.
Baca juga: Imam Nahrawi - Menpora Imam Nahrawi serahkan surat pengunduran diri ke Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Saya prihatin dengan kejadian yang menimpa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi diciduk KPK terkait dana hibah KONI," kata Dede Yusuf disela kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Denpasar, Bali, Jumat.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk juga pemerintah agar mengevaluasi penerapan aturan penyaluran dana hibah, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran hukum. Seperti yang dialami Menpora.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Kita tidak bisa melihat oknum semata. Tetapi yang perlu dilakukan evaluasi di kementerian tersebut adalah masalah aturan. Karena sebelumnya telah terjadi dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: Imam Nahrawi - KPK: Tak ada motif politik penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka
Perlu dievaluasi oleh pemerintah mengapa bisa terjadi peristiwa yang menimpa Kemenpora, kata dia, sehingga ke depan tidak terulang lagi. Bisa saja dengan aturan yang ada saat ini ada celah yang mengarah kesana.
"Saya berharap perlu ada evaluasi dari pemerintah, sehingga celah-celah yang mengarah ke sana (korupsi) tidak terulang lagi," ujarnya.
Baca juga: Imam Nahrawi - Menpora minta maaf kepada Presiden dan masyarakat
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima tersangka.
Baca juga: Imam Nahrawi - Menpora Imam Nahrawi serahkan surat pengunduran diri ke Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019