Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung siap memblokir rekening wajib pajak (WP) yang tidak patuh membayar pajak.

"Kami meminta instansi terkait untuk mempelajari regulasi tentang penyegelan rekening WP tidak patuh pajak . Kalau ada aturan yang membenarkan, kami akan blokir saja, yang penting ada aturannya, " ujar Suiasa saat menerima Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Budi Susanto, di Pusat Pemerintahan Badung, Bali, Rabu.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masalah pajak merupakan hal yang pelik dan rumit untuk dapat dioptimalkan, meskipun saat ini sudah menggunakan sistem berbasis daring.

"Terutama integritas WP juga masih banyak yang kurang bagus. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pajak ini, kami ingin mengambil langkah tegas dengan menyegel rekening WP yang membandel," katanya.

Terkait pertemuan dengan Kakanwil DJP Jakarta Khusus itu, Wabup Badung mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya pertemuan itu yang dianggap dapat dijadikan tempat untuk saling berbagi informasi dan menjadi referensi ke depannya dalam upaya memaksimalkan penanganan pajak sebagai sumber pendapatan di Badung.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan, tujuan kunjungan rombongannya ke Badung adalah untuk silaturahmi sekaligus memohon izin untuk mengadakan edukasi perpajakan kepada 60 wajib pajak yang terdaftar di KPP Penanaman Modal Asing Enam yang bergerak di bidang usaha perhotelan.

Pertemuan itu juga dikatakan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara di sektor pariwisata.

"Selain itu BPK juga memberikan masukan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dengan pemerintah daerah, terkait pertukaran data dan informasi," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019