Bangli (Antara Bali) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangli, Bali, ditetapkan sebagai badan layanan umum (BLU) pada 2012 untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Tujuan dari perubahan status menjadi BLU adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat oleh instansi pemerintah dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat," kata Dewa Putu Berana yang mewakili Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di RSUD Bangli, Rabu.

Untuk menerapkan hal tersebut sangat dipengaruhi oleh sistem padat karya, padat sumber daya manusia, padat teknologi, padat modal, dan padat permasalahan.

Dengan menerapkan sistem itu, diharapkan RSUD Bangli dapat terus berkembang, mandiri, dan berdaya saing dalam melayani masyarakat.

Dijelaskan juga bahwa BLU sebagai salah satu upaya untuk mengubah paradigma yang berkembang sehingga target utamanya berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Dikatakan ditetapkannya RSUD Bangli sebagai BLU dan secara opererasional akan dilaksanakan mulai awal tahun 2012.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011