Kapolres Gianyar AKBP Priyano Priyo Hutomo  didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menerima piagam penghargaan dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

“Piagam Penghargaan ini diterima atas keberhasilan personil Polres Gianyar dalam menggagalkan penyelundupan 13 (tiga belas) ekor jenis Penyu Hijau pada tanggal 13 Maret 2019 yang akan diperjualbelikan,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, di Gianyar, Rabu.

Kasi Konservasi Wilayah II Propinsi Bali Sulistyo mewakili Dirjend KSDAE memberikan piagam penghargaan Kepada Kapolres Gianyar, Kasat Reskrim Polres Gianyar dan Personil Polres Gianyar yang terlibat dalam pengagalan penyelundupan 13 ekor penyu hijau tersebut.

Kapolres Gianyar mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan. “Semoga ke depan kita dapat meningkatkan semangat kerjasama dalam penegakan hukum dan penyelamatan satwa liar yang di lindungi undang – undang,” kata Kapolres gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar turut menyampaikan ucapan terimakasi kepada Dirjend KSDA Bali yang telah memberikan piagam penghargaan kepada kami beserta anggota.

“Ke depan diharapkan kerjasama serta informasi selalu terjalin dengan baik dan ini merupakan penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” jelas AKP Deni.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019