Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menutup kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha tahun 2019 di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jumat (9/8).
Informasi dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima melaporkan acara yang melibatkan sebanyak 546 orang mahasiswa yang mengikuti KKN di Kabupaten Karangasem itu juga dihadiri Pelaksana Harian Sekda Sujana Erawan dan Wakapolres Karangasem.
Penutupan diisi dengan kegiatan penyerahan secara simbolis dari perwakilan kepala desa yang diwakili I Nengah Karyawan diserahkan kepada Bupati Mas Sumatri dan diserahkan kembali ke perwakilan Rektor Undiksha Dr. Gede Ratnaya MT.
Sekretaris Pusat KKN Undiksha selaku ketua Panitia, Putu Ananda Citra menyampaikan penempatan mahasiswa selama ini ditempatkan pada 26 desa di 3 kecamatan , yaitu, Abang, Kubu dan Bebandem.
"Mahasiswa KKN telah melaksanakan kegiatannya selama enam minggu atau 1,5 bulan terkait program desa. Semua mahasiswa jurusan S1 Undiksha semester lima yang diturunkan ke masing-masing kabupaten di Bali totalnya mencapai 2.276 mahasiswa," katanya.
Untuk Kabupaten Karangasem sebanyak 500 mahasiswa atau satu desa 20 sampai 21 orang mahasiswa. Selama sebulan penuh pelaksanaan KKN di Karangasem, tim panitia terus melakukan monitoring dan mengevaluasi pencapaian program yang direncanakan.
Dari hasil monitoring tersebut, secara umum semua program yang direncakanan oleh mahasiswa saat pelaksanaan KKN berjalan lancar sesuai dengan rencana.
"Kerja sama ini bukan akhir, tapi awal dari kerja sama. Terima kasih atas apreasi dan dukungan pemerintah daerah dan kami mohon maaf jika selama pelaksanaan ada yang kurang berkenan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem mengatakan agar kenangan dan pengalaman yang didapat oleh mahasiswa Undiksa ini, selama melaksanakan KKN di Karangasem bisa menjadi bahan pemikiran dan pembelajaran bagi mahasiswa saat sudah berada di kampus.
Pihaknya pun sangat mengharapkan Undiksha ke depannya dapat terus mengembangkan potensi desa di Karangasem untuk membangun Karangasem menjadi Kabupaten yang unggul terutama di bidang pendidikan dan karakter.
"Saya mewakili masyarakat Karangasem mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa Undiksha telah turut menginventarisasi dan mengembangkan potensi di desa-desa yang ada di Kabupaten Karangasem," katanya.
Mitigasi bencana
Untuk Pokok Muatan Mitigasi Bencana Dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) bekerja sama dengan Pemkab Karangasem mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Sengkidu (8/8).
FGD ini sebagai tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penyusunan masterplan KRB Gunung Agung di Kabupaten Karangasem yang telah menghasilkan peta Zona Ruang Rawan Bencana (ZRB) dan rekomendasi teknis penyempurnaan/revisi rencana umum tata ruang daerah dari aspek mitigasi bencana letusan gunung api, gempa bumi dan tsunami, banjir dan longsor, yang fokus penanganan risiko bencana ditekankan dalam Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung.
Perwakilan Pemkab Karangasem yang hadir adalah Bupati Karangasem, Plh. Sekda Karangasem dan jajaran OPD terkait di Kabupaten Karangasem. Sementara dari Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang, Direktur Penataan Kawasan, Kasubdit Penataan Kawasan Baru serta Kasi Wil. 1 Subdit Penataan Kawasan Baru.
Kementerian ATR/BPN RI yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa kegiatan FGD ini merupakan tahapan tindak lanjut dari penyusunan Masterplan Penataan Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.
Abdul Kamarzuki juga menambahkan bahwa telah dibuat peta multi potensi bencana di Karangasem untuk rekomendasi revisi RTRW Kabupaten Karangasem, khusus untuk Zona Rawan Bencana Gunung Agung ditetapkan 6 km sesuai rekomendasi Badan Geologi, namun untuk pemanfaatannya akan diatur melalui rekomendasi yang ditetapkan melalui regulasi yang lain dengan memperhatikan kepentingan pengembangan potensi daerah.
Pada kesempatan ini Bupati Karangasem melalui sambutannya menyampaikan menyambut baik penyusunan pemetaan ini yang kemudian akan digunakan sebagai arah kebijakan untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karangasem tanpa mengurangi aspek mitigasi bencana. Selanjutnya Bupati Mas Sumatri mengharapkan Kementrian ATR/BPN segera memberikan persetujuan substansi RTRW mengingat sudah berproses selama 3 tahun.
"Kami sangat mengharapkan pemetaan potensi kerawanan bencana yang ada di Kabupaten Karangasem tidak menjadi penghambat investasi tetapi menjadi pendorong investasi yang sehat dan aman bagi siapa saja",harapnya.
Bupati Mas Sumatri juga mekankan dalam pengaturan yang dituangkan dalam Revisi RTRW Kabupaten Karangasem dapat memberikan arahan dan kebijakan yang mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karangasem tanpa mengurangi aspek mitigasi bencana. Dalam acara tersebut juga terdapat Penyepakatan dan penandatanganan BA sebagai komitmen Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem untuk menuangkan kebijakan dan usulan pasal terkait mitigasi bencana/PRB ke dalam Rancangan perubahan RTRW Kabupaten Karangasem. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Informasi dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima melaporkan acara yang melibatkan sebanyak 546 orang mahasiswa yang mengikuti KKN di Kabupaten Karangasem itu juga dihadiri Pelaksana Harian Sekda Sujana Erawan dan Wakapolres Karangasem.
Penutupan diisi dengan kegiatan penyerahan secara simbolis dari perwakilan kepala desa yang diwakili I Nengah Karyawan diserahkan kepada Bupati Mas Sumatri dan diserahkan kembali ke perwakilan Rektor Undiksha Dr. Gede Ratnaya MT.
Sekretaris Pusat KKN Undiksha selaku ketua Panitia, Putu Ananda Citra menyampaikan penempatan mahasiswa selama ini ditempatkan pada 26 desa di 3 kecamatan , yaitu, Abang, Kubu dan Bebandem.
"Mahasiswa KKN telah melaksanakan kegiatannya selama enam minggu atau 1,5 bulan terkait program desa. Semua mahasiswa jurusan S1 Undiksha semester lima yang diturunkan ke masing-masing kabupaten di Bali totalnya mencapai 2.276 mahasiswa," katanya.
Untuk Kabupaten Karangasem sebanyak 500 mahasiswa atau satu desa 20 sampai 21 orang mahasiswa. Selama sebulan penuh pelaksanaan KKN di Karangasem, tim panitia terus melakukan monitoring dan mengevaluasi pencapaian program yang direncanakan.
Dari hasil monitoring tersebut, secara umum semua program yang direncakanan oleh mahasiswa saat pelaksanaan KKN berjalan lancar sesuai dengan rencana.
"Kerja sama ini bukan akhir, tapi awal dari kerja sama. Terima kasih atas apreasi dan dukungan pemerintah daerah dan kami mohon maaf jika selama pelaksanaan ada yang kurang berkenan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem mengatakan agar kenangan dan pengalaman yang didapat oleh mahasiswa Undiksa ini, selama melaksanakan KKN di Karangasem bisa menjadi bahan pemikiran dan pembelajaran bagi mahasiswa saat sudah berada di kampus.
Pihaknya pun sangat mengharapkan Undiksha ke depannya dapat terus mengembangkan potensi desa di Karangasem untuk membangun Karangasem menjadi Kabupaten yang unggul terutama di bidang pendidikan dan karakter.
"Saya mewakili masyarakat Karangasem mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa Undiksha telah turut menginventarisasi dan mengembangkan potensi di desa-desa yang ada di Kabupaten Karangasem," katanya.
Mitigasi bencana
Untuk Pokok Muatan Mitigasi Bencana Dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) bekerja sama dengan Pemkab Karangasem mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Sengkidu (8/8).
FGD ini sebagai tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penyusunan masterplan KRB Gunung Agung di Kabupaten Karangasem yang telah menghasilkan peta Zona Ruang Rawan Bencana (ZRB) dan rekomendasi teknis penyempurnaan/revisi rencana umum tata ruang daerah dari aspek mitigasi bencana letusan gunung api, gempa bumi dan tsunami, banjir dan longsor, yang fokus penanganan risiko bencana ditekankan dalam Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung.
Perwakilan Pemkab Karangasem yang hadir adalah Bupati Karangasem, Plh. Sekda Karangasem dan jajaran OPD terkait di Kabupaten Karangasem. Sementara dari Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang, Direktur Penataan Kawasan, Kasubdit Penataan Kawasan Baru serta Kasi Wil. 1 Subdit Penataan Kawasan Baru.
Kementerian ATR/BPN RI yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa kegiatan FGD ini merupakan tahapan tindak lanjut dari penyusunan Masterplan Penataan Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.
Abdul Kamarzuki juga menambahkan bahwa telah dibuat peta multi potensi bencana di Karangasem untuk rekomendasi revisi RTRW Kabupaten Karangasem, khusus untuk Zona Rawan Bencana Gunung Agung ditetapkan 6 km sesuai rekomendasi Badan Geologi, namun untuk pemanfaatannya akan diatur melalui rekomendasi yang ditetapkan melalui regulasi yang lain dengan memperhatikan kepentingan pengembangan potensi daerah.
Pada kesempatan ini Bupati Karangasem melalui sambutannya menyampaikan menyambut baik penyusunan pemetaan ini yang kemudian akan digunakan sebagai arah kebijakan untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karangasem tanpa mengurangi aspek mitigasi bencana. Selanjutnya Bupati Mas Sumatri mengharapkan Kementrian ATR/BPN segera memberikan persetujuan substansi RTRW mengingat sudah berproses selama 3 tahun.
"Kami sangat mengharapkan pemetaan potensi kerawanan bencana yang ada di Kabupaten Karangasem tidak menjadi penghambat investasi tetapi menjadi pendorong investasi yang sehat dan aman bagi siapa saja",harapnya.
Bupati Mas Sumatri juga mekankan dalam pengaturan yang dituangkan dalam Revisi RTRW Kabupaten Karangasem dapat memberikan arahan dan kebijakan yang mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karangasem tanpa mengurangi aspek mitigasi bencana. Dalam acara tersebut juga terdapat Penyepakatan dan penandatanganan BA sebagai komitmen Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem untuk menuangkan kebijakan dan usulan pasal terkait mitigasi bencana/PRB ke dalam Rancangan perubahan RTRW Kabupaten Karangasem. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019