Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Senin (5/8).

Saat berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman ia mengecek data proyek yang sedang berjalan, dan proyek yang akan berjalan di seluruh wilayah Klungkung.

Ia mengingatkan, agar tidak ada proyek yang mengalami kendala pada saat proses pengerjaannya. “Buat perencanaan yang matang, dan perhatikan track record perusahaan yang mengikuti proses pengadaan," katanya.

Dinas PUPR berserta jajarannya juga harus tanggap dan peka terhadap insfrastruktur jalan yang harus diutamakan serta menampung keluhan masyarakat jika membutuhkan perbaikan dan pemeliharaan jalan.

"Dinas terkait maupun rekanan harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan sistem yang ada, serta  tidak melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Sedangkan saat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ia mengecek data penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tahun 2019, untuk mengantisipasi resiko terjadinya keluhan peserta yang dinonaktifkan sebagai peserta PBI-JK. dan memastikan peserta tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan JKN-KIS termasuk pelayanan kepada peserta PBI pengganti.

"Pengecekan kali ini untuk memastikan data nama peserta dan nama pengganti sesuai dengan data yang ada di desa, sehingga perbekel bisa menginformasikan ke warganya," katanya.

"Saya khawatir nanti peserta yang tidak tahu bahwa dia sudah dinonaktifkan sebagai PBI, akan marah-marah kepada rumah sakit yang menolak memberikan layanan kepadanya. Ujung-ujungnya peserta dan rumah sakti akan saling berselisih paham. Yang kami inginkan bagaimana pemerintahan ini berjalan lancar dan  masyarakat tetap dilayani," katanya.***3***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019