Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebanyak 2.100 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk direkrut pada 2019.
"Formasi PPPK nanti diarahkan ke tenaga fungsional, terutamanya yang paling banyak dibutuhkan untuk tenaga akuntansi, IT, tenaga yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur (arsitek), hingga tenaga-tenaga di bidang adat dan budaya, di samping tenaga guru dan kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu.
Selain mengajukan formasi untuk PPPK, Pemprov Bali juga mengajukan usulan rekrutmen 600 CPNS. "Usulan CPNS maupun PPPK sudah ditandatangani Pak Gubernur dan sudah pula disampaikan ke Kemenpan-RB," ujarnya.
Lihadnyana mengatakan usulan PPPK maupun CPNS cukup banyak karena memang selama ini jumlah PNS yang pensiun dengan PNS yang diterima tidak seimbang.
"Banyak sekali kepala seksi yang bahkan tidak memiliki staf teknis, padahal untuk staf tertentu seperti pengurus barang atau bendahara haruslah tenaga ASN, tidak boleh tenaga kontrak," katanya.
Pihaknya mendorong agar tenaga-tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali yang jumlahnya sekitar 7.000-an itu dapat mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS yang nantinya seleksinya menggunakan metoda CAT (computer assisted test)
"Kami harapkan agar dapat menyiapkan diri dengan baik karena tesnya memakai CAT. Meskipun sudah menjadi tenaga kontrak, tidak akan ada skala prioritas karena kelulusannya berdasarkan hasil CAT nanti," ucapnya.
Hingga saat ini, tambah Lihadnyana, aturan teknis mengenai rekrutmen tersebut belum turun. Tetapi pihaknya menginginkan agar usia PPPK yang direkrut diberikan kelonggaran maksimal hingga 45 tahun.
Seleksi PPPK selain diharapkan dapat diikuti oleh tenaga kontrak Pemprov Bali, juga dapat diikuti masyarakat umum, sepanjang memenuhi kualifikasi persyaratan yang dibutuhkan.
Lihadnyana memperkirakan formasi yang disetujui Kemenpan-RB akan turun sekitar Oktober, sehingga sekitar bulan November-Desember 2019 baru akan dilaksanakan seleksinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Formasi PPPK nanti diarahkan ke tenaga fungsional, terutamanya yang paling banyak dibutuhkan untuk tenaga akuntansi, IT, tenaga yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur (arsitek), hingga tenaga-tenaga di bidang adat dan budaya, di samping tenaga guru dan kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu.
Selain mengajukan formasi untuk PPPK, Pemprov Bali juga mengajukan usulan rekrutmen 600 CPNS. "Usulan CPNS maupun PPPK sudah ditandatangani Pak Gubernur dan sudah pula disampaikan ke Kemenpan-RB," ujarnya.
Lihadnyana mengatakan usulan PPPK maupun CPNS cukup banyak karena memang selama ini jumlah PNS yang pensiun dengan PNS yang diterima tidak seimbang.
"Banyak sekali kepala seksi yang bahkan tidak memiliki staf teknis, padahal untuk staf tertentu seperti pengurus barang atau bendahara haruslah tenaga ASN, tidak boleh tenaga kontrak," katanya.
Pihaknya mendorong agar tenaga-tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali yang jumlahnya sekitar 7.000-an itu dapat mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS yang nantinya seleksinya menggunakan metoda CAT (computer assisted test)
"Kami harapkan agar dapat menyiapkan diri dengan baik karena tesnya memakai CAT. Meskipun sudah menjadi tenaga kontrak, tidak akan ada skala prioritas karena kelulusannya berdasarkan hasil CAT nanti," ucapnya.
Hingga saat ini, tambah Lihadnyana, aturan teknis mengenai rekrutmen tersebut belum turun. Tetapi pihaknya menginginkan agar usia PPPK yang direkrut diberikan kelonggaran maksimal hingga 45 tahun.
Seleksi PPPK selain diharapkan dapat diikuti oleh tenaga kontrak Pemprov Bali, juga dapat diikuti masyarakat umum, sepanjang memenuhi kualifikasi persyaratan yang dibutuhkan.
Lihadnyana memperkirakan formasi yang disetujui Kemenpan-RB akan turun sekitar Oktober, sehingga sekitar bulan November-Desember 2019 baru akan dilaksanakan seleksinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019