Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar, Bali merilis kuota tambahan yang diperebutkan oleh calon siswa pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di tingkat SMP berjumlah 1.619 orang.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan di Denpasar, Rabu, mengatakan bahwa penambahan kuota ini termasuk juga untuk jalur penghargaan dan prestasi.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan bagi calon siswa yang terkendala aksesibilitas saat pendaftaran zona jalur kawasan.

Penetapan itu, katanya, berpedoman terhadap kemampuan dan daya tampung masing-masing sekolah.

"Kami sebelumnya sudah menginventarisasi kemampuan sekolah untuk menerima tambahan kuota ini," kata Gunawan.

Hal itu, menurut dia, harus memperhatikan daya tampung sekolah serta kesiapan guru sehingga ke depannya tidak menimbulkan permasalahan baru setelah pengambilan keputusan tersebut.

"Kami pastikan kesiapan guru dan fasilitas ruang kelas sekolah, serta dengan penerimaan jalur zona kawasan berbasis nilai ini dapat memberikan kesempatan calon siswa yang terkendala aksesibilitas untuk berkompetisi," katanya.

Baca juga: Disdikpora Denpasar rancang pendaftaran zona kawasan PPDB

Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar ditetapkan di 13 sekolah negeri, yakni untuk SMPN 1 Denpasar dilakukan penambahan kuota 182 siswa, SMPN 2 (46), SMPN 3 (148), SMPN 4 (46), dan SMPN 5 (216).

Begitu juga di SMPN 6 berjumlah 100 siswa, SMPN 7 (104), SMPN 8 (148), SMPN 9 (114), SMPN 10 (182), SMPN 11 (182), SMPN 12 (80), dan SMPN 13 (61).

Baca juga: Disdikpora Denpasar lakukan verifikasi faktual PPDB
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019