Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis.
Menurut Andre tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Andre bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Dia menilai langkah para aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Menurut dia, Prabowo justru yang meminta para pendukungnya yang berujuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Sebelumnya, rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis.
Menurut Andre tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Andre bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Dia menilai langkah para aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Menurut dia, Prabowo justru yang meminta para pendukungnya yang berujuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Sebelumnya, rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019