Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar saat melakukan sidak di sejumlah pedagang takjil yang biasa dikonsumsi untuk berbuka puasa di Kabupaten Buleleng telah menemukan sejumlah makanan mengandung bahan kimia berbahaya sehingga tak layak dikonsumsi.

"Ini kami temukan (bahan kimia berbahaya) pada gula dan biji mutiara, yakni bahan pewarna tekstil dan boraks yang bisa menyebabkan kanker hati. Terhadap temuan ini kami sudah bina dan kami anjurkan tidak dijual," kata Kepala BPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni setelah melakukan sidak di Singaraja, Buleleng, Rabu sore.

Sidak BPOM Denpasar di Buleleng itu dilakukan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Aries Suradnyana dan tim gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) serta Dinas Ketahanan Pangan Buleleng di warung-warung yang menjual takjil, seperti di kawasan Jalan Jeruk, Singaraja.

Dalam inspeksi itu ditemukan tiga produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. Sebanyak dua produk di antaranya mengandung pewarna tekstil dan satu lagi mengandung boraks.

Menurut Adhi, bahan kimia dalam makanan itu dikatakan dapat memicu gangguan kesehatan dalam jangka panjang. Dengan temuan itu, BPOM terpaksa menarik panganan tersebut dan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang dagangannya mengandung bahan kimia berbahaya.

Selain itu, tim BPOM Denpasar juga melakukan inspeksi ke sejumlah warung, toko, dan swalayan yang ada di Buleleng. Hasilnya BPOM menemukan 22 kemasan produk makanan yang dianggap tak layak edar, antara lain kemasan produk yang dijual sudah rusak, bahkan ada makanan yang sudah kedaluwarsa.

"Sekitar 85 persen produk itu kami temukan dalam kondisi kedaluwarsa. Ini kami temukan di warung dan toko. Alasannya sih itu produk yang terselip, karena mereka tidak rutin cek barang. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan produknya kami sita," ungkap Adhi.

Selain sidak ke pedagang, BPOM juga akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat distributor. Selain itu, para penjual makanan juga diimbau tak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk kesehatan tersebut.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019