Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yang telah diumumkan KPU pada Selasa (21/5) dini hari.

"Kami pihak pasangan capres-cawapres 02 menolak semua hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari tadi," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.

Pihaknya telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan pada 14 Mei lalu dan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama perhitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua proses rekapitulasi suara agar mencerminkan Pemilu yang jujur dan adil.

"Namun hingga terakhir, tidak ada upaya KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Karena itu seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei lalu, kami pasangan calon 02 menolak semua suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari," ujarnya.

Selain itu, menurut Prabowo, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi untuk membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas.

Baca juga: BPN siapkan gugatan ke MK
Baca juga: Hasil final pilpres KPU: Jokowi peroleh 55,50 persen suara
Baca juga: Hasil final pileg KPU: Gerindra urutan kedua
 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019